IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH (MPMBS) : Pengertian, Tujuan, Konsep dasar, Prinsip, Dan Karakteristik

Oleh  Riko Pratiwi



A.     Pengertian

Manajemen merupakan terjemahan secara langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketatalaksanaan atau tata pimpinan. Management berakar dari kata kerja to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan atau mengelola.[1]
Dalam konteks pendidikan, pengertian ‘mutu’ di sini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan.
Dalam kontek proses pendidikan, yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif, psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana, dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.[2]
Selanjutnya dalam kontek hasil pendidikan, mutu mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun).[3]
Secara umum, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi yang lebih luas kepada sekolah dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha dan sebagainya ) untuk meningkatkan mutu sekolah yang sesuai dengan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam literatur lain, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) diartikan sebagai manajemen yang memberikan fleksibilitas/ keluwesan lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumber daya sekolah dan mendorong sekolah serta partisipasi warga sekolah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam kerangka peningkatan mutu.
Di negara yang organisasi pendidikannya didesentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan rakyat setepat. Penyelenggaraaan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi, serta program-program pendidikan bagi orang-orang luar negeri.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten, kecamatan dan seterusnya dalam penyelenggaraan dan pembangunan sekolah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.[4]
Secara empirik, manajemen berbasis sekolah memang perlu diterapkan karena di lapangan menunjukkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1.   Manajemen berbasis pusat yang selama ini telah dipraktikkan mempunyai banyak kelemahan antara lain keputusan pusat sering tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
2.    Sekolah paling memahami permasalahan sekolahnya.
3.  Perubahan di sekolah akan terjadi jika semua warga sekolah ada “rasa memiliki” dan rasa memiliki berasal dari kesempatan berpartisipasi dalam merumuskan perubahan dan keluwesan untuk mengadaptasikannya terhadap kebutuhan individu di sekolah.
4.  Telah lama pengaturan yang bersifat birokratik lebih dominan daripada tanggungjawab profesional, sehingga kreatifitas sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya terpasung bahkan terbunuh.[5]
5.  Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam mengambil keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang nyata.

B.    Tujuan

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) bertujuan untuk :

1.   Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
2.  Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan pada sekolah masing-masing.
3.  Memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah guna fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sekolah.
4. Meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
5. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
6.    Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orang tua dan menunjukkan kepada pemerintah tentang mutu sekolah.
7.   Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.[6]

C.    Konsep dasar

         Adapun konsep dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) adalah sebagai berikut :

1. Otonomi yaitu kemandirian mengatur dan mengurus dirinya sendiri dan erdeka atau tidak bergantung pada pemerintah dalam program dan pendanaan yang merupakan tolak ukur utama kemandirian yang berlangsung secara terus menerus untuk kelangsungan hidup dan perkembangan sekolah.[7]

2. Fleksibilitas yaitu keluwesan-keluwesan yang dimiliki oleh sekolah untuk mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk meningkatkan mutu sekolah. Maka sekolah harus lincah dan tidak harus menunggu arahan dari atasan untuk mengelola dan memberdayakan sumber daya.

3. Peningkatan partisipasi yaitu penciptaan lingkungan yang demokratik, dimana warga sekolah (guru, siswa, karyawan) dan warga masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan dan sebagainya) yang didorong secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.[8]

D.    Prinsip

Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) antara lain sebagai berikut :

1.      Komitmen. Kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya menggerakkan semua warga sekolah untuk ber-MPMBS.
2.      Kesiapan. Semua warga sekolah harus siap fisik dan mental untuk ber-MPMBS.
3.      Kelembagaan. Pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
4.    Keputusan. Segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang pendidikan.
5.    Kesadaran. Guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program pendidikan dan kurikulum.
6.  Kemandirian. Sekolah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat keputusan pengalokasian dana.
7.  Ketahanan. Perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholders sekolah.[9]

E.     Karakteristik

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah yang menerapkannya. Oleh karena itu, karakteristik MPMBS  berikut memuat secara inklusif tentang sekolah efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses dan output.

1.      Input pendidikan

a.  Memiliki kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas.
b.  Sumber daya tersedia dan siap.
c.   Sifat yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
d.  Memiliki harapan prestasi yang tinggi.
e.  Fokus pada pelanggan (khususnya siswa).
f.    Input manajemen.

2.      Proses

Sekolah yang efektif pada umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.     Proses belajar mengajar yang efektifnya tinggi. Yaitu proses belajar mengajar yang menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together ) dan belajar menjadi (learning to be).
b.     Kepemimpinan sekolah yang kuat. Kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif/ prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.
c.      Lingkungan sekolah yang aman dan tertib. Sekolah yang efektif selalu menciptakan iklim sekolah yang nyaman dan tertib melalui pengupayaan faktor-faktor yang dapat menciptakan iklim tersebut.
d.  Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif. Tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menyukseskan sekolah adalah tenaga kependidikan yang mempunyai komitmen tinggi serta sanggup menjalankan tugasnya dengan baik.
e.     Sekolah memiliki budaya mutu. Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah, sehingga setiap langkah selalu didasari oleh profesionalisme.
f.  Sekolah memiliki “Teamwork” yang kompak, cerdas dan dinamis. Budaya kerjasama antar fungsi dalam sekolah harus merupakan kebiasaan hidup sehari-hari warga sekolah.
g.     Sekolah memiliki kewenangan (kemandirian). Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan yang terbaik bagi sekolahnya sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan serta tidak selalu menggantungkan pada atasan.
h.     Partisipasi yang tinggi dari warga dan masyarakat. Semakin tinggi tingkat prestasi, makin besar rasa memiliki. Semakin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawabnya. Dan semakin besar rasa tanggung jawab, makin besar pul;adalah tingkat dedikasinya.
i.       Sekolah memiliki keterbukaan (transparansi) manajemen.
j.       Sekolah memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik). Perubahan adalah peningkatan baik bersifat fisik maupun psikologis dan hasilnya diharapkan berupa peningkatan mutu peserta didik.
k.      Sekolah melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
l.   Sekolah responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan. Sekolah selalu tanggap/ respon terhadap berbagai aspirasi sebagai peningkatan mutu.
m.    Memiliki komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik akan membentuk teamwork yang kuat, kompak dan cerdas.  
n.     Sekolah memiliki akuntabilitas. Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus diberikan terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
o.     Sekolah memiliki kemampuan manajemen sustainabilitas.

3.      Output yang diharapkan

Sekolah harus memiliki output yang diharapkan. Output dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu output prestasi akademik dan output prestasi non akademik.
Output prestasi akademik misalnya NEM, Lomba Karya Tulis Ilmiah, lomba (bahasa inggris, matematika, fisika), solidaritas yang tinggi, kedisiplinan, kepramukaan dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Purwanto, M. Ngalim. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT  Remaja Rosda Karya, tt.
Hasan, M. Ali  Dan Ali, Mukti. Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003.
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2013/06/implementasi-manajemen-peningkatan-mutu.html




[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 2006), 259.
[2] Suryo Subroto, Manajemen ..., 210.
[3] Ibid.
[4] M. Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan (Bandung: PT  Remaja Rosda Karya, tt ), 130.
[5] M. Ali Hasan Dan Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003), 195-197.
[6] Suryo Subroto, Manajemen ..., 206.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Husaini Usman, Manajemen : Teori ..., 498.
Previous
Next Post »