Oleh Riko Pratiwi
A. Pengertian
A. Pengertian
Manajemen merupakan
terjemahan secara langsung dari kata management yang berarti
pengelolaan, ketatalaksanaan atau tata pimpinan. Management berakar dari
kata kerja to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan atau
mengelola.[1]
Dalam konteks pendidikan,
pengertian ‘mutu’ di sini mengacu pada proses pendidikan dan hasil
pendidikan.
Dalam kontek proses
pendidikan, yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif,
afektif, psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai dengan kemampuan guru),
sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana, dan sumber daya
lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.[2]
Selanjutnya dalam kontek
hasil pendidikan, mutu mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada
setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir semester, akhir tahun, 2 tahun,
5 tahun bahkan 10 tahun).[3]
Secara umum, Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) diartikan sebagai model manajemen
yang memberikan otonomi yang lebih luas kepada sekolah dan mendorong
partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah,
karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha
dan sebagainya ) untuk meningkatkan mutu sekolah yang sesuai dengan kebijakan
pendidikan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam literatur lain,
Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) diartikan sebagai manajemen
yang memberikan fleksibilitas/ keluwesan lebih besar kepada sekolah untuk
mengelola sumber daya sekolah dan mendorong sekolah serta partisipasi warga
sekolah dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri atau untuk mencapai
tujuan mutu sekolah dalam kerangka peningkatan mutu.
Di negara yang organisasi
pendidikannya didesentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat,
melainkan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan rakyat setepat.
Penyelenggaraaan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam
tangan penguasa daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada
kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan
pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi, serta program-program pendidikan
bagi orang-orang luar negeri.
Kemudian pemerintah daerah
membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti
kabupaten, kecamatan dan seterusnya dalam penyelenggaraan dan pembangunan
sekolah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.[4]
Secara empirik, manajemen
berbasis sekolah memang perlu diterapkan karena di lapangan menunjukkan
kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1. Manajemen
berbasis pusat yang selama ini telah dipraktikkan mempunyai banyak kelemahan
antara lain keputusan pusat sering tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
2. Sekolah
paling memahami permasalahan sekolahnya.
3. Perubahan
di sekolah akan terjadi jika semua warga sekolah ada “rasa memiliki” dan rasa
memiliki berasal dari kesempatan berpartisipasi dalam merumuskan perubahan dan
keluwesan untuk mengadaptasikannya terhadap kebutuhan individu di sekolah.
4. Telah
lama pengaturan yang bersifat birokratik lebih dominan daripada tanggungjawab
profesional, sehingga kreatifitas sekolah pada umumnya dan guru pada khususnya
terpasung bahkan terbunuh.[5]
5. Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam mengambil keputusan sekolah
menciptakan transparansi dan demokrasi yang nyata.
B. Tujuan
Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah (MPMBS) bertujuan untuk :
1. Menggalang
kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut secara aktif dan dinamis dalam
mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
2. Memotivasi
masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu
pendidikan pada sekolah masing-masing.
3. Memandirikan
atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada
sekolah guna fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola
sekolah.
4. Meningkatkan
mutu pendidikan melalui peningkatan fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan,
kerjasama, akuntabilitas dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memanfaatkan
sumber daya yang tersedia.
5. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama.
6. Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orang tua dan menunjukkan kepada pemerintah
tentang mutu sekolah.
7. Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.[6]
C. Konsep dasar
Adapun
konsep dasar Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) adalah sebagai
berikut :
1. Otonomi
yaitu kemandirian mengatur dan mengurus dirinya sendiri dan erdeka atau tidak
bergantung pada pemerintah dalam program dan pendanaan yang merupakan tolak
ukur utama kemandirian yang berlangsung secara terus menerus untuk kelangsungan
hidup dan perkembangan sekolah.[7]
2. Fleksibilitas
yaitu keluwesan-keluwesan yang dimiliki oleh sekolah untuk mengelola,
memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya sekolah seoptimal mungkin untuk
meningkatkan mutu sekolah. Maka sekolah harus lincah dan tidak harus menunggu
arahan dari atasan untuk mengelola dan memberdayakan sumber daya.
3. Peningkatan
partisipasi yaitu penciptaan lingkungan yang demokratik, dimana warga sekolah
(guru, siswa, karyawan) dan warga masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat,
ilmuwan, usahawan dan sebagainya) yang didorong secara langsung dalam
penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan dan
evaluasi pendidikan yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.[8]
D. Prinsip
Prinsip-prinsip yang perlu
diperhatikan dalam melaksanakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS) antara lain sebagai berikut :
1. Komitmen.
Kepala sekolah dan warga sekolah harus mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya
menggerakkan semua warga sekolah untuk ber-MPMBS.
2. Kesiapan.
Semua warga sekolah harus siap fisik dan mental untuk ber-MPMBS.
3. Kelembagaan.
Pendidikan yang efektif melibatkan semua pihak dalam mendidik anak.
4. Keputusan.
Segala keputusan sekolah dibuat oleh pihak yang benar-benar mengerti tentang pendidikan.
5. Kesadaran.
Guru-guru harus memiliki kesadaran untuk membantu dalam pembuatan keputusan program
pendidikan dan kurikulum.
6. Kemandirian.
Sekolah harus diberi otonomi sehingga memiliki kemandirian dalam membuat
keputusan pengalokasian dana.
7. Ketahanan.
Perubahan akan bertahan lebih lama apabila melibatkan stakeholders sekolah.[9]
E. Karakteristik
Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah (MPMBS) memiliki karakteristik yang perlu dipahami oleh sekolah
yang menerapkannya. Oleh karena itu, karakteristik MPMBS berikut memuat secara inklusif tentang sekolah
efektif, yang dikategorikan menjadi input, proses dan output.
1. Input
pendidikan
a. Memiliki
kebijakan, tujuan dan sasaran mutu yang jelas.
b. Sumber
daya tersedia dan siap.
c. Sifat
yang kompeten dan berdedikasi tinggi.
d. Memiliki
harapan prestasi yang tinggi.
e. Fokus
pada pelanggan (khususnya siswa).
f. Input
manajemen.
2. Proses
Sekolah yang efektif pada
umumnya memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Proses
belajar mengajar yang efektifnya tinggi. Yaitu proses belajar mengajar yang menekankan
pada belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning
to do), belajar hidup bersama (learning to live together ) dan belajar
menjadi (learning to be).
b. Kepemimpinan
sekolah yang kuat. Kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang
tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisiatif/ prakarsa untuk meningkatkan
mutu sekolah.
c. Lingkungan
sekolah yang aman dan tertib. Sekolah yang efektif selalu menciptakan iklim sekolah
yang nyaman dan tertib melalui pengupayaan faktor-faktor yang dapat menciptakan
iklim tersebut.
d. Pengelolaan
tenaga kependidikan yang efektif. Tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menyukseskan
sekolah adalah tenaga kependidikan yang mempunyai komitmen tinggi serta sanggup
menjalankan tugasnya dengan baik.
e. Sekolah
memiliki budaya mutu. Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah, sehingga
setiap langkah selalu didasari oleh profesionalisme.
f. Sekolah
memiliki “Teamwork” yang kompak, cerdas dan dinamis. Budaya kerjasama
antar fungsi dalam sekolah harus merupakan kebiasaan hidup sehari-hari warga sekolah.
g. Sekolah
memiliki kewenangan (kemandirian). Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan yang
terbaik bagi sekolahnya sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan
serta tidak selalu menggantungkan pada atasan.
h. Partisipasi
yang tinggi dari warga dan masyarakat. Semakin tinggi tingkat prestasi, makin
besar rasa memiliki. Semakin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung
jawabnya. Dan semakin besar rasa tanggung jawab, makin besar pul;adalah tingkat
dedikasinya.
i. Sekolah
memiliki keterbukaan (transparansi) manajemen.
j. Sekolah
memiliki kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik). Perubahan adalah peningkatan
baik bersifat fisik maupun psikologis dan hasilnya diharapkan berupa
peningkatan mutu peserta didik.
k. Sekolah
melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
l. Sekolah
responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan. Sekolah selalu tanggap/ respon terhadap
berbagai aspirasi sebagai peningkatan mutu.
m. Memiliki
komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik akan membentuk teamwork yang kuat,
kompak dan cerdas.
n. Sekolah
memiliki akuntabilitas. Akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus
diberikan terhadap keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
o. Sekolah
memiliki kemampuan manajemen sustainabilitas.
3. Output
yang diharapkan
Sekolah harus memiliki output
yang diharapkan. Output dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu output
prestasi akademik dan output prestasi non akademik.
Output prestasi akademik misalnya
NEM, Lomba Karya Tulis Ilmiah, lomba (bahasa inggris, matematika, fisika),
solidaritas yang tinggi, kedisiplinan, kepramukaan dan sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ramayulis.
Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia, 2006.
Purwanto,
M. Ngalim. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosda Karya, tt.
Hasan,
M. Ali Dan Ali, Mukti. Kapita Selekta
Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003.
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2013/06/implementasi-manajemen-peningkatan-mutu.html
[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam
(Jakarta: Kalam Mulia, 2006), 259.
[2] Suryo Subroto, Manajemen ..., 210.
[3] Ibid.
[4] M. Ngalim Purwanto, Administrasi
Dan Supervisi Pendidikan (Bandung: PT
Remaja Rosda Karya, tt ), 130.
[5] M. Ali Hasan Dan Mukti Ali, Kapita
Selekta Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2003), 195-197.
[6] Suryo Subroto, Manajemen ..., 206.
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] Husaini Usman, Manajemen : Teori
..., 498.
Sign up here with your email