RESUME MATERI PENDIDIKAN KEWARGAAN (CIVIC EDUCATION) : DEFINISI NEGARA, TUJUAN NEGARA DAN UNSUR-UNSUR NEGARA


A.        DEFINISI NEGARA

Istilah negara secara literal (menurut apa yang tertulis), merupakan terjemahan dari kata-kata asing, yaitu “state” (bahasa Inggris), “staat” (bahasa Belanda dan Jerman), dan “etat” (bahasa Perancis), yang diambil dari bahasa Latin “status” atau “statum” yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Secara terminologi  atau istilah pokok, negara diartikan dengan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintah yang berdaulat.
Adapun definisi negara menurut para ahli di antaranya :

1.     Roger H. Soltau  :   negara adalah alat (agency/ wewenang/ authority) yang mengatur/ mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.
2.     Harold J. Laski    :  negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu (kelompok) yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
3.     Max Weber           :  negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
4.     Robert M. Mac Iver : negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistim hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.
5.     Konsep Islam tentang negara berasal dari dua (2) paradigma/ contoh yaitu :
a.   Paradigma tentang teori khilafah yang dipraktekkan sesudah Rasulullah SAW yaitu pada pemerintahan Khulafaur Rasyidin.
b.      Paradigma tentang teori imamah dalam faham Islam Syi’ah.

               Jadi kesimpulannya, negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhak menuntut dari warga negaranya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.

B.        TUJUAN NEGARA

Adapun tujuan negara dapat bermacam-macam, diantaranya :

1.  Untuk memperluas kekuasaan semata-mata.
2.  Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum.
3.  Untuk mencapai kesejahteraan umum.

Sedangkan tujuan negara menurut para ahli diantaranya :

1.  Plato                      : untuk memajukankesusilaan manusia sebagai perseorangan (individu) dan sebagai makhluk sosial.
2. Roger H. Soltau : untuk memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
3.  Thomas Aquinas dan Agustinus : untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.
4.  Ibnu Arobi            :      agar manusia bisa menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan menjaga intervensi pihak-pihak asing.
5.  Ibnu Khaldun      :      untuk mengusahakan kemaslahatan agama dan dunia yang bermuara pada kepentingan akhirat.
6.  Konsep dan ajaran negara hukum, tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum.
7.  Tujuan negara Republik Indonesia sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

C.        UNSUR-UNSUR NEGARA

Kemudian menyangkut unsur-unsur negara, dalam rumusan Konvensi Montevideo tahun 1933 disebutkan bahwa suatu negara harus memiliki tiga (3) unsur penting yaitu rakyat, wilayah dan pemerintah. Ketiga unsur ini oleh Mahfud MD disebut sebagai unsur konstitutif yang perlu ditunjang dengan unsur lainnya (unsur deklaratif), seperti adanya konstitusi dan pengakuan dunia Internasional.
Jadi kesimpulannya dari beberapa pendapat tentang negara, maka suatu negara membutuhkan tiga unsur pokok yaitu rakyat (masyarakat/ warga negara), wilayah dan pemerintah.

Sumber : Pendidikan Kewargaan (Civic Education)

http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2012/11/resume-materi-pendidikan-kewargaan.html


Previous
Next Post »