RESUME MATERI PENDIDIKAN KEWARGAAN (CIVIC EDUCATION) IDENTITAS


Identitas berasal dari bahasa Inggris, identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda/ jati diri yang melekat pada seseorang/ sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas meliputi identitas fisik seperti warna kulit, warna rambut dan lain-lain dan non fisik seperti sifat ramah, sopan, jujur dan lain-lain.
Adapun identitas individu adalah ciri-ciri/ tanda-tanda yang melekat pada diri pribadi seseorang, seperti bertubuh gemuk, kurus, berkulit sawo matang, kuning, hitam, dan bersifat ramah tamah, sopan atau sebaliknya.
Sedangkan identitas kelompok adalah ciri-ciri/ tanda-tanda yang terdapat pada sekelompok orang/ individu. Persamaan ini disebabkan karena faktor kesamaan tujuan/ tempat, adat istiadat,organisasi kemasyarakatan, seperti identitas kelompok suku Jawa dengan identitas kelompok suku Bali berbeda, atau identitas kelompok suku Madura berbeda dengan identitas kelompok suku Papua. Perbedaan identitas tersebut dapat dilihat dari segi cara berpakaian, cara bertutur kata (bahasa) dan lain-lain.
Selanjutnya, identitas nasional adalah ciri-ciri/ tanda-tanda yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar, yang diikat oleh kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Adapun unsur-unsur pembentuk identitas nasional antara lain bahasa, agama, suku bangsa dan kebudayaan. Dengan adanya suatu kesamaan bahasa, agama, suku bangsa dan kebudayaan, tujuan dan cita-cita, akhirnya akan melahirkan semangat kebangsaan (nasionalisme). Terbukti dengan adanya kolonialisme di Indonesia, maka timbullah cita-cita berbagai suku di Indonesia untuk melepaskan diri dari cengkeraman kolonial, dan menentukan nasib sendiri, sehingga mampu menyatukan pandangan yang berbeda dalam satu wadah cita-cita yaitu terwujudnya kemerdekaan.
Untuk mendukung semangat nasionalisme yang kokoh di Indonesia, perlu diadakan langkah-langkah menghilangkan (menyisihkan) perbedaan-perbedaan yang ada dan mengedepankan serta menyatukan pandangan (persepsi) dalam wadah satu kesatuan di dalam naungan pemerintahan yang sah, yang bisa dikatakan dengan integrasi nasional.
Jadi yang dimakisud dengan integrasi nasional adalah penyatuan-penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya, menjadi suatu bangsa. Selain itu, dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkankekuasaannya  di seluruh wilayah. (Mahfud MD, 1993:71)
Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan sebagainya.
Sumber : Pendidikan Kewargaan (Civic Education)
Pengantar : Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2012/09/resume-materi-pendidikan-kewargaan.html


Previous
Next Post »