Identitas
berasal dari bahasa Inggris, identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda/ jati
diri yang melekat pada seseorang/ sesuatu yang membedakannya dengan yang lain.
Identitas meliputi identitas fisik seperti warna kulit, warna rambut dan lain-lain
dan non fisik seperti sifat ramah, sopan, jujur dan lain-lain.
Adapun
identitas individu adalah ciri-ciri/ tanda-tanda yang melekat pada diri
pribadi seseorang, seperti bertubuh gemuk, kurus, berkulit sawo matang, kuning,
hitam, dan bersifat ramah tamah, sopan atau sebaliknya.
Sedangkan
identitas kelompok adalah ciri-ciri/ tanda-tanda yang terdapat pada
sekelompok orang/ individu. Persamaan ini disebabkan karena faktor kesamaan
tujuan/ tempat, adat istiadat,organisasi kemasyarakatan, seperti identitas
kelompok suku Jawa dengan identitas kelompok suku Bali berbeda, atau identitas
kelompok suku Madura berbeda dengan identitas kelompok suku Papua. Perbedaan
identitas tersebut dapat dilihat dari segi cara berpakaian, cara bertutur kata
(bahasa) dan lain-lain.
Selanjutnya,
identitas nasional adalah ciri-ciri/ tanda-tanda yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar, yang diikat oleh kesamaan, baik fisik
seperti budaya, agama, bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan
tujuan.
Adapun
unsur-unsur pembentuk identitas nasional antara lain bahasa, agama, suku bangsa
dan kebudayaan. Dengan adanya suatu kesamaan bahasa, agama, suku bangsa dan
kebudayaan, tujuan dan cita-cita, akhirnya akan melahirkan semangat
kebangsaan (nasionalisme). Terbukti dengan adanya kolonialisme di
Indonesia, maka timbullah cita-cita berbagai suku di Indonesia untuk melepaskan
diri dari cengkeraman kolonial, dan menentukan nasib sendiri, sehingga mampu
menyatukan pandangan yang berbeda dalam satu wadah cita-cita yaitu terwujudnya
kemerdekaan.
Untuk
mendukung semangat nasionalisme yang kokoh di Indonesia, perlu diadakan
langkah-langkah menghilangkan (menyisihkan) perbedaan-perbedaan yang ada dan
mengedepankan serta menyatukan pandangan (persepsi) dalam wadah satu kesatuan
di dalam naungan pemerintahan yang sah, yang bisa dikatakan dengan integrasi
nasional.
Jadi
yang dimakisud dengan integrasi nasional adalah penyatuan-penyatuan
bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat-masyarakat kecil yang banyak
jumlahnya, menjadi suatu bangsa. Selain itu, dapat pula diartikan bahwa
integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk
menerapkankekuasaannya di seluruh
wilayah. (Mahfud MD, 1993:71)
Untuk
mewujudkannya diperlukan keadilan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah
dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bahasa, dan sebagainya.
Sumber : Pendidikan Kewargaan (Civic Education)
Pengantar : Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA.
http://mahmud09-kumpulanmakalah.blogspot.com/2012/09/resume-materi-pendidikan-kewargaan.html
Sign up here with your email