SEJARAH DAN AJARAN TASAWUF AL-QUSYAIRI

Oleh Moh. Faiz Zein A, Syaiful Anwar  


A. Riwayat hidup Al-Qusyairi

Nama lengkap al-Qusyairi adalah Abdul Karim bin Hawazin. Ia lahir pada tahun 376 H atau tahun 986 M di Istawa, kawasan Naisabur, salah satu pusat ilmu pengetahuan pada masanya.

Tidak banyak diketahui mengenai masa kecil Al-Qusyairi, kecuali hanya sedikit saja. Namun, yang jelas, beliau lahir sebagai yatim. Ayahnya telah wafat ketika usianya masih kecil. Kemudian pendidikannya diserahkan pada Abul Qasim Al-Yamany, salah seorang sahabat dekat keluarga Al-Qusyairi. Pada Al-Yamany, ia belajar bahasa Arab dan Sastra. Para penguasa negerinya sangat menekan beban pajak pada rakyatnya. Al-Qusyairi sangat terpanggil atas penderitaan rakyatnya ketika itu. Karenanya, dirinya tertantang untuk pergi ke Naisabur, mempelajari ilmu hitung, agar bisa menjadi pegawai penarik pajak, sehingga kelak bisa meringankan beban pajak yang amat memberatkan rakyat.. 

Di Naisabur inilah ia bertemu gurunya, Abu Ali Al-Daqqaq, seorang sufi terkenal. Ketika mendengar ucapan ucapan Ad-Daqqaq, Al-Qusyairi sangat mengaguminya. Ad-Daqqaq sendiri telah berfirasat mengenai kecerdasan muridnya itu. Karena itu Ad-Daqqaq mendorongnya untuk menekuni ilmu pengetahuan. Akhirnya, Al-Qusyairi merevisi keinginan semula, dan cita cita sebagai pegawai pemerintahan hilang dari benaknya, memilih jalan tarekat. 

Al-Qusyairi selalu menghadiri majelis gurunya, dan dari gurunya itulah ia menempuh jalan tasawuf. Sang guru menyarankan kepadanya untuk pertama-tama mempelajari syari’at. Oleh karena itu, Al-Qusyairi belajar Fiqh kepada seorang faqih, Abu Bakr Muhammad bin Abu Bakr Ath-Thusi (w. 405 H), dan mempelajari ilmu kalam serta ushul fiqh pada Abu Bakr bin Farauk (w. 406 H). Selain itu, menjadi murid Abu Ishaq Al-Isfarayini (w. 418 H) dan menelaah banyak karya Al-Baqilani. 

Dari situlah, al-Qusyairi berhasil menguasai doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikembangkan Al-Asy’ari dan muridnya. Al-Qusyairi adalah pembela paling tangguh aliran itu dalam menentang doktrin aliran Mu’tazilah, Karamiyah, Mujassamah, dan Syi’ah. Karena tindakannya itu, ia mendapat serangan keras, bahkan dipenjara selama sebulan lebih atas perintah Tughrul Bek karena hasutan seorang menterinya yang menganut aliran Mu’tazilah Rafidhah. Bencana yang menimpa dirinya itu, yang bermula tahun 445 H, diuraikannya dalam karyanya, Syikayah Ahl As-Sunnah. Menurut B. Khallikan, Al-Qusyairi adalah seorang yang mampu mengompromikan syari’at dengan hakikat. Syuja’ Al-Hadzaly menandaskan, beliau wafat di Naisabur tahun    465 H./l073 M.  

Ia dimakamkan di samping makam gurunya, Syeikh Abu Ali Ad-Daqqaq ra, dan tidak seorang pun berani memasuki kamar pustaka pribadinya dalam waktu beberapa tahun, sebagai penghormatan atas dirinya. 

Al-Qusyairi adalah salah seorang tokoh sufi utama abad kelima Hijriyah. Kedudukannya demikian penting mengingat karya-karyanya tentang para sufi dan tasawuf aliran Sunni abad-abad ketiga dan keempat Hijriyah membuat terpeliharanya pendapat dan khazanah tasawuf pada masa itu, baik dari segi teoritis maupun praktis.  

B. Ajaran-Ajaran Tasawuf Al-Qusyairi

1. Mengembalikan Tasawuf  ke Landasan Ahlussunnah

Apabila Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah karya Al-Qusyairi dikaji secara mendalam, akan tampak jelas bagaimana Al-Qusyairi cenderung mengembalikan tasawuf pada landasan doktrin Ahlus Sunnah, seperti pernyataan berikut ini.

“Ketahuilah! Para tokoh aliran ini (maksudnya para sufi) membina prinsip-prinsip tasawuf atas landasan tauhid yang benar sehigga terperihalah doktrin mereka dari penyimpangan. Selain itu, mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupn Ahlus Sunnah, yang tidak tertandingi serta (tidak) mengenal macet. Mereka pun tahu hak yang lama, dan bisa mewujudkan sifat sesuatu yang diadakan dari ketiadaannya. Oleh karena itu, tokoh aliran ini, Al-Junaid mengatakan bahwa tauhid adalah pemisah hal yang lama dengan hal yang baru. Landasan doktrin-doktrin mereka pun didasarkan pada dalil dan bukti yang kuat serta gambling. Dan ini seperi dikatakan Abu Muhammad Al-Jariri bahwa barang siapa yang tidak mendasarkan ilmu tauhid pada salah satu pengokohya, niscaya membuat tergelincirnya kaki yang tertipu ke dalam jurang kehancurannya.”

Secara implicit dalam ungkapan Al-Qusyairi tersebut terkandung penolakan terhadap para sufi syathahi, yang mengucapkan ungkapan-ungkapan penuh kesan terjadinya perpaduan antara sifat-sifat ketuhanan, khususnya sifat terdahulu-Nya, dengan sifat-sifat kemanusiaan, khususnya sifat baharunya. Bahkan, dengan konotasi yang lain, secara terang-terangan Al-Qusyairi mengkritik mereka,

Mereka mengatakan bahwa mereka telah bebas dari perbudakan berbagai belenggu malah berhasil mencapai realitas-realitas rasa penyatuan dengan Tuhan (wushul). Lebih jauh lagi, mereka tegak bersama Yang Mahabesar, di mana hukum-hukum-Nya berlaku atas diri mereka, sementara mereka dalam keadaan fana. Allah pun, menurut mereka , tidak mencela maupun melarang apa yang mereka nyatakan ataupun lakukan. Dan kepada mereka disingkapkan rahasia-rahasia ke-Esa-an, dan setelah fana, mereka pun tetap memperoleh cahaya-cahaya ketuhanan, tempat bergantung segala sesuatu…” 

2. Kesehatan Batin

Selain itu, Al-Qusyairi pun mengecam keras para sufi pada masanya karena kegemaran mereka mempergunakan pakaian orang-orang miskin, sementara tindakan mereka pada saat yang sama bertentangan dengan dengan pakaian mereka. Ia menekankan bahwa kesehatan batin dengan berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah lebih penting dari pada pakaian lahiriah. Sebagaimana perkataannya,

“Duhai, saudaraku! Janganlah kamu terpesona oleh pakaian lahiriah maupun sebutan yang kau lihat (pada para sufi sezamannya). Sebab, ketika hakikat realitas-realitas itu tersingkapkan, niscaya tampak keburukan para sufi yang mengada-ada dalam berpakaian... setiap tasawuf yang tidak dibarengi dengan kebersihan maupun penjauhan diri dari maksiat adalah tasawuf palsu serta memberatkan diri; dan setiap yang batin itu bertentangan dengan yang lahir adalah keliru serta bukannya yang batin... dan setiap tauhid yang tidak dibenarkan al-Qur’an maupun al-Sunnah adalah pengingkaran Tuhan dan bukan tauhid; dan setiap pengenalan terhadap Allah (makrifat) yang tidak dibarengi kerendahan hati maupun kelurusan jiwa adalah palsu dan bukannya pengenalan terhadap Allah”. 

3. Penyimpangan Para Sufi

Dalam konteks yang berbeda, dengan ungkapan yang pedas, Al-Qusyairi mengemukakan penyimpangan lain dari para sufi abad kelima hijriyah, pendapat Al-Qusyairi barangkali terlalu berlebihan. Namun, apapun masalahnya, paling tidak hal itu menunjukkan bahwa tasawuf pada masanya mulai menyimpang dari perkembangan yang pertama, baik dari segi akidah atau dari segi moral dan tingkah laku. 

Menanggapi masalah ini, dia berkata, barang siapa yang berkata bahwa syariat berbeda dengan hakikat maka ia zindiq. Serta barang siapa yang berkata bahwa yang dimaksud cinta kepada Allah dan sampai kepadanya adalah tidak mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah secara keseluruhan maka dia itu zindiq. 

Oleh karena itu, ia menulis risalahnya karena keprihatinannya melihat apa-apa yang menimpa jalan tasawuf. Ia tidak bermaksud menjelek-jelekkan salah seorang dari kelompok tersebut dengan mendasarkan diri pada penyimpangan sebagian penyerunya. Risalahnya itu, menurutnya sekadar pengobat keluhan atas apa yang menimpa tasawuf pada masanya.
Dari uraian di atas, tampak jelas bahwa pengembalian arah tasawuf, menurut Al-Qusyairi harus dengan merujuknya pada doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dalam ini adalah dengan mengikuti para sufi Sunni abad ketiga dan keempat Hijriyah seperti diriwayatkan dalam Ar-Risalah. 

Selian dari ketiga hal diatas, Al-Qusyairi juga memberikan pandangannya kepada beberapa istilah yang ada dalam tasawuf, seperti fana’ dan baqa’, wara’, syari’at dan hakikat:

a. Baqa’ dan Fana’

Dalam struktul ahwal, yaitu mengenai fana’ dan baqa’, Al-Qusyairi mengemukakan bahwa fana’ adalah gugurnya sifat-sifat tercela, sedangkan baqa’ adalah jelasnya sifat-sifat terpuji. Barangsiapa fana’  dari sifat-sifat tercela, maka yang tampak adalah sifat-sifat terpuji. Sebalikya, apabila yang dominan adalah sifat-sifat tercela maka sifat-sifat terpuji akan tertutupi. Jika seorang individu secara terus-menerus  membersihkan diri dengan segala upayanya, maka Allah akan memberikan anugerah melelui kejernihan perilakunya, bahkan dengan penyempurnaan tingkah laku tersebut.

b. Wara’

Pemikiran Al-Qusyairi yang lain adalah wara’, menurutnya wara’ merupakan usaha untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat syubhat (sesuatu yang diragukan halal haramnya). Bersikap wara’  adalah suatu pilihan bagi ahli tarekat.

c. Syari’at dan Hakikat

Al-Qusyairi membedakan antara syari’at dan hakikat; hakikat itu adalah penyaksian manusia tentang rahasia-rahasia ke-Tuhanan dengan mata hatinya. Sedangkan syari’at adalah  kepastian hukum dalam ubudiyah, sebagai kewajiban hamba kepada Al-Khaliq. Syari’at ditunjukkan dalam bentuk kaifiyah lahiriah antara manusia dengan Allah SWT.


DAFTAR PUSTAKA
  
Prof. Dr. M. Solihin. MAg, Dr. Rosihon Anwar. M.Ag, Ilmu Tasawuf. Bandung: CV Pustaka Setia, 2008
Prof. Dr. H. Abu Bakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat. Solo: Ramadani, 1996

Previous
Next Post »